Ekonomi Regional

Kamis, 28 Februari 2013

A. DEFINISI DAERAH DAN PEMBANGUNAN EKONOMI DAERAH

Defenisi Daerah 
Dari tinjauan aspek ekonomi , daerah mempunyai tiga definisi, yaitu:
1. Sutu daerah di anggap sebagai ruang di mana kegiatan ekonomi terjadi dan di dalam berbagai pelosok ruang tersebut terdapat sifat-sifat yang sama. Kesamaan sifat-sifat tersebut, antara lain tercermin dari segi pendapatan per kapitanya, social-budayanya, geografisnya, dan lain sebagainya. Daerah dalam definisi seperti ini di sebut dengan daerah homogen.

2. Suatu daerah di anggap suatu “ruang ekonomi” yang di kuasai oleh suatu atau beberapa pusat kegiatan ekonomi. Daerah dalam definisi seperti ini di sebut dengan daerah modal.

3. Suatu daerah adalah suatu “ruang ekonomi” yang berada di bawah satu administrasi tertentu, sperti satu provinsi, kabupaten, kecamatan, dan sebagainya. Jadi, daerah di sini di dasarkan atas pembagian administratif suatu Negara. Daerah dalam definisi seperti ini di sebut dengan daerah perencanaan atau administrasi.

Dalam praktiknya, jika kita membahas perencanaan pembangunan ekonomi daerah, maka definisi yang ketiga tersebut di atas yang lebih banyak di gunakan, karena:
1. Dalam melaksanakan kebijakan dan rencana pembangunan daerah di perlukan tindakan-tindakan dari berbagai lembaga pemerintah. Oleh karena itu, akan lebih praktis jika suatu Negara dipecah menjadi beberapa daerah ekonomi berdasarkan satuan administratif yang ada.

2. Daerah yang batasanya di tentukan secara administratif lebih mudah dianalisis, karena biasanya pengumpulam data berbagai daerah dalam suatu Negara, pembagianya di dasarkan pada satuan administrative tertentu.

Pembangunan Ekonomi Daerah
Pembangunan ekonomi daerah adalah suatu proses di mana pemerintah daerah dan masyarakatnya mengelola setiap sumberdaya yang ada dan membentuk suatu pola keitraan antara pemerintah daerah dengan sektor swasta untuk menciptakan suatu lapangan kerja baru dan merangsang perkembangan kegiatan ekonomi (pertumbuhan ekonomi) dalam wilayah tersebut.
Masalah pokok dalam pembangunan daerah terletak pada penekananya terhadap kebijakan-kebijakan pembangunan yang didasarkan pada ciri khas (unique value) dari daerah yang bersangkutan (endogenous development) dengan menggunakan potensi sumberdaya manusia, kelembagaan, dan sumberdaya fisik secara lokal (daerah). Orientasi ini mengarahkan kita kepada pengambilan inisiatif-inisiatif yang berasal dari daerah tersebut dalam proses pembangunan untuk menciptakan kesempatan kerja baru dan merangsang peningkatan kegiatan ekonomi.
Setiap upaya pembangunan ekonomi daerah mempunyai tujuan utama yaitu untukmeningkatkan jumlah dan jenis peluang kerja untuk masyarakat daerah. Dalam upaya untuk mencapai tujuan tersebut, pemerintah daerah dan masyarakatnya harus secara bersama-sama ,mengambil inisiatif pembangunan daerah. Oleh karena itu, pemerintah daerah beserta partisipasi masyarakat dan dengan menggunakan sumberdaya yang ada harus mampu menaksir potensi sumberdaya yang diperlukan untuk merancang dan membangun perekonomian daerah.

B. TEORI PERTUMBUHAN DAN PEMBANGUNAN DAERAH

Ada beberapa teori yang secara parsial dapat membantu kita untuk memahami arti penting pembangunan ekonomi daerah. Pada hakekatnya, inti dari pembahasan teori-teori tersebut berkisar pada dua hal, yaitu metode analisis perekonomian suatu daerah dan teori-teori yang membahas tentang faktor-faktor yang menetukan pertumbuhan ekonomi suatu daerah tertentu.
Pengembangan metode yang menganalisis perekonomian suatu daerah penting sekali kegunaanya untuk mengumpulkan data tentang perekonomian daerah yang bersangkutan serta proses pertumbuhanya, yang kemudian dapat dipakai sebagia pedoman untuk menentukan tindakan-tindakan apa yang harus diambil untuk mempercepat laju pertumbuhan yang ada. Namun di sisi lain harus diakui, menganalisi perekonomian suatu daerah sangatlah sulit, karena:
1.   Data tentang daerah sangatlah terbatas, terutama jika kita menggunakan daerah modal. Dengan keterbatasan data yang tersedia, sangat sulit bagi kita untuk menggunakan metode yang telah di kembangkan dalam memberikan gambaran menegnai perekonomian suatu daerah.
2.   Data yang tersedia umumnya tidak sesuai dengan data yang dibutuhkan untuk analisis daerah, karena data yang terkumpul biasanya ditujukan untuk memenuhi kebutuhan analisis perekonomian secara nasional.
3.   Data tentang perekonomian daerah sangat sulit dikumpulkan, karean perekonomian daerah lebih terbuka dibandingkan dengan perekonomian nasional. Hal tersebut menyebabkan dat tentang aliran-aliran yang masuk dan keluar dari suatu daerah sangat sulit diperoleh.
4.   Bagi NSB, di samping kekurangan data sebagai suatu hal umum, data yang ada dan terbatas itu pun seringkali sulit untuk dipercaya, sehingga akan menyulitkan bagi kita dalam melakukan analisis yang memadai mengenai keadaan perekonomian suatu daerah.

Jika saja dilakukan perbandingan antara analisis pembangunan nasional dan analisis pembangunan daerah, maka akan nampak bahwa analisis pembangunan ekonomi daerah sangat jauh ketinggalan, baik ditinjau dari cakupan analisis maupun kedalamanya. Di sisi lain, selama ini analisis daerah bertitik tolak pada analisis maupun kedalamanya.
Jika kita buat suatu ringkasan, teori-teori tersebut dapat disajikan sebagai berikut:
Pembangunan daerah = f ( sumberdaya alam, tenaga kerja, investasi, entrepreneurship, transportasi, komunikasi, komposisi industri, teknologi, luas   daerah, pasar ekspor, situasi ekonomi internasional, kapasitaspemerintah daerah, pengeluaran pemerintah pusat, dan bantuan-bantuan pembangunan).
Definisi Daerah dan Pembangunan Ekonomi daerahAda beberapa teori-teori yang menyangkut dengan analisis pembangunan ekonomi daerah:


a)       Teori Ekonomi Neo klasik
Peranan teori ekonomi Neo Klasik tidak terlalu besar dalam menganalisis pembangunan daerah (regional), karena teori ini tidak memiliki dimensi spasial yang signifikan. Namun demikian, teori ini memberikan dua konsep penting dalam pembangunan ekonomi daerah, yaitu keseimbangan (equilibrium) dan mobilitas faktor produksi. Artinya, sistem perekonomian akan mencapai keseimbangan alamiyahnya jika modal dapat mengalir tanpa restriksi (pembatasan). Oleh karena itu, modal akan mengalir dari daerah yang berupah tinggi menuju ke daerah yang berupah rendah.


b)       Teori Basis Ekspor (Export Base Theory)
Teori basis ekspor adalah bentuk model pendapatan yang paling sederhana. Teori ini menyederhanakan suatu sistem regional menjadi dua bagian yaitu daerah yang bersangkutan dan daerah-daerah lainnya. Masyarakat di dalam satu wilayah dinyatakan sebagai suatu sistem sosial ekonomi.
Sebagai suatu sistem, keseluruhan masyarakat melakukan perdagangan dengan masyarakat lain di luar batas wilayahnya. Faktor penentu (determinan) pertumbuhan ekonomi dikaitkan secara langsung kepada permintaan akan barang dari daerah lain di luar batas masyarakat ekonomi regional. Pertumbuhan industri yang menggunakan sumber daya lokal termasuk tenaga kerja dan material (bahan) untuk komoditas ekspor, akan  meningkatkan kesempatan kerja dan kesejahteraan masyarakat.

Aktivitas dalam perekonomian regional digolongkan dalam dua sektor kegiatan yakni aktivitas basis dan  non basis. Kegiatan basis merupakan kegiatan yang melakukan aktivitas yang berorientasi ekspor (barang dan jasa) ke luar batas wilayah perekonomian yang bersangkutan. Kegiatan non-basis adalah kegiatan yang menyediakan barang dan jasa yang dibutuhkan oleh masyarakat yang berada di dalam batas wilayah perekonomian yang bersangkutan. Luas lingkup produksi dan pemasarannya adalah bersifat lokal.

Aktivitas basis memiliki peranan sebagai penggerak utama (primer mover) dalam pertumbuhan suatu wilayah. Semakin besar ekspor suatu wilayah ke wilayah lain akan semakin maju pertumbuhan wilayah tersebut, dan demikian sebaliknya. Setiap perubahanyang terjadi pada sektor basis akan menimbulkan efek ganda (multiplier effect) dalam perekonomian regional.

Analisis basis ekonomi adalah berkenaan dengan identifikasi pendapatan basis (Richardson 1977). Bertambah banyaknya kegiatan basis dalam suatu wilayah akan menambah arus pendapatan ke dalam wilayah yang bersangkutan yang selanjutnyamenambah permintaan terhadap barang atau jasa di dalam wilayah tersebut sehingga pada akhirnya akan menimbulkan kenaikan volume kegiatan non  basis. Sebaliknya, berkurangnya aktivitas basis akan mengakibatkan berkurangnya pendapatan yang mengalir ke dalam suatu wilayah sehingga akan menyebabkan turunnya permintaan produk dar iaktivitas non basis.

Walaupun teori basis ekspor  mengandung  kelemahan  yang  membagi perekonomian regional menjadi dua sektor kegiatan yakni basis dan  non basis, namun upaya tersebut dapat bermanfaat sebagai sarana untuk memperjelas pengertian mengenaistruktur daerah atau wilayah yang bersangkutan dan bukan sebagai alat untuk membuat proyeksi jangka pendek atau jangka panjang.

c)       Teori Basis Ekonomi (Economic Base Theory)
Teori basis ekonomi ini menyatakan bahwa faktor penentu utama pertumbuhan ekonomi suatu daerah berhubungan langsung dengan permintaan akan barang dan jasa dari luar daerah. Pertumbuhan industri-industri yang menggunakan sumberdaya lokal, termasuk tenaga kerja dan bahan baku untuk kemudian diekspor, sehingga akan menhasilkan kekayaan daerah dan penciptaan peluang kerja (job creation) baru. Strategi pembangunan daerah yang didasarkan pada teori ini biasanya memberikan penekanan terhadap arti penting bantuan (aid) kepada dunia usaha yang mempunyai pasar secara nasional maupun internasional. Kelemahan model ini adalah bahwa model ini didasarkan pada permintaan eksternal bukan internal, yang pada akhirnya akan menyebabkan ketergantungan yang sangat tinggi terhadap kekuatan-kekuatan pasar secara nasional maupun global. Meskipun demikian, model ini sangat bermanfaat dalam menentukan keseimbangan antara jenis-jenis industri dan sektor yang dibutuhkan masyarakat untuk mengembangkan stabilitas ekonomi.


d)    Teori Sektor
Teori sector ini dikemukakan oleh Homer Hoyt (Yunus, 1991 & 1999), dinyatakan bahwa perkembangan-perkembangan baru yang terjadi di dalam suatu kota, berangsur-angsur menghasilkan kembali karakter yang dipunyai oleh sector-sektor yang sama terlebih dahulu. Alasan ini terutama didasarkan pada adanya kenyataan bahwa di dalam kota-kota yang besar terdapat variasi sewa tanah atau sewa rumah yang besar. Belum tentu sesuatu tempat yang mempunyai jarak yang sama terhadap KPB akan mempunyai nilai sewa tanah atau rumah yang sama, atau belum tentu semakin jauh letak atau tempat terhadap KPB akan mempunyai nilai sewa yang semakin rendah. Kadang-kadang daerah tertentu dan bahkan sering terjadi bahwa daerah-daerah tertentu yang letaknya lebih dekat dengan KPB mempunyai nilai sewa tanah atau rumah yang lebih rendah daripada daerah yang lebih jauh dari KPB. Keadaan ini sangat banyak dipengaruhi oleh factor transportasi, komunikasi dan segala aspek-aspek yang lainnya.


1.   Pertumbuhan Vertikat, yaitu daerah ini dihuni oleh struktur keluarga tunggal dan semakin lama akan didiami oleh struktur keluarga ganda. Hal ini karena ada factor pembatas, yaitu : fisik, social, ekonomi dan politik.
2.   Pertumbuhan Memampat, yaitu apabila wilayah suatu kota masih cukup tersedia ruang-ruang kosong untuk bangunan tempat tinggal dan bangunan lainnya.
3.  Pertumbuhan Mendatar ke Arah Luar (Centrifugal), yaitu biasanya terjadi karena adanya kekurangan ruang bagi tempat tinggal dan kegiatan lainnya. Pertumbuhannya bersifat datar centrifugal, karena perembetan pertumbuhannya akan kelihatan nyata pada sepanjang rute transportasi. Pertumbuhan datar centrifugal ini dapat dibedakan menjadi tiga macam, yaitu :
a) Pertumbuhan Datas Aksial, pertumbuhan kota yang memanjang ini terutama dipengaruhi   oleh  adanya jalur transportasi yang menghubungkan KPB dengan daerah-daerah yang berada diluarnya.
b) Pertumbuhan Datar Tematis, pertumbuhan lateral suatu kota tipe ini tidak mengikuti arah jalur transportasi yang ada, tetapi lebih banyak dilatarbelakangi oleh keadaan khusus, sebagai cintih yaitu dengan didirikannya beberapa pusat pendidikan, sehingga akan menarik penduduk untuk bertempat tinggal di daerah sekitarnya. Di lingkungan pusat kegiatan yang beru ii akan timbul suatu suasana perkotaan yang secara administrative mungkin terpisah dari kota yang ada. Oleh karena jarak antara pusast kegiatan yang baru dengan daerah perkotaan yang lama biasanya tidak terlalu jauh, maka pertumbuhan selanjutnya adalah pada pusat yang lama dengan pusat yang baru akan bergabung menjadi satu.
c) Pertumbuhan Datar Kolesen, perkembangan lateral ketiga ini terjadi karena adanya gabungan dari perkembangan tipe satu dan dua. Sehubungan dengan adanya perkembangan yang terus-menerus dan bersifat datar pada kota (pusat kegiatan), maka mengakibatkan terjadinya penggabungan pusat-pusat tersebut satu kesatuan kegiatan.


e)      Teori Lokasi
Para ekonom regional sering menyatakan bahwa ada tiga faktor yang mempengaruhi pertumbuhan ekonomi daerah, yaitu: lokasi, lokasi dan lokasi! Pernyataan tersebut sangat masuk akal jika dikaitkan dengan pengembangan kawasan industri. Perusahaan cenderung untuk meminimumkan biayanya dengan cara memilih lokasi yang memaksimumkan peluangnya untuk mendekati pasar. Model pengmbangan industri kuno menyatakan bahwa lokasi yang terbaik adalah lokasi dengan biaya termurah, antara bahan baku dan pasar. Tentu saja banyak variabel lainya yang mempengaruhi kualitas atau ketersediaan suatu lokasi, misalnya upah tenaga kerja, biaya energi (listrik), ketersediaan suppliers, dan tanggungjawabnya, dan sanitasi perusahaan-perusahaan yang berbeda membutuhkan kombinasi-kombinasi yang berbeda pula atas faktor-faktor tersebut. Pada masa sekarang, keterbatasan atas relevansi teori lokasi ini adalah bahwa teknologi dan komunikasi modern telah mengubah signifikansi suatu lokasi tertentu dalam kegiatan produksi dan distribusi barang.

f)       Teori Tempat Sentral
Teori tempat sentral (central place theory) memandang bahwa ada hiraki tempat (hierarcy of place). Setiap tempat sentral didukung oleh sejumlah tempat yang lebih kecil yang menyediakan sumberdaya (industri dan bahan baku). Tempat sentral tersebut merupakan suatu pemukiman yang menyediakan jasa-jasa bagi penduduk daerah yang bersangkutan. Teori tempat sentral ini dapat diterapkan pada pembangunan ekonomi daerah, baik di daerah perkotaan aupun daerah perdesaan. Misalnya, perlunya melakukan diferensiasi fungsi antara daerah-daerah yang bertetangga (berbatasan). Beberapa daerah dapat menjadi wilayah penyedia jasa sedangakan daerah lainya hanya sebagai daerah pemukiman.

g)        Teori Kausasi Kumulatif
Gunnar Myrdal dalam salah satu tulisanya, Economic Theory and Underdeveloped Regions (1957), mengungkapkan sebuah konsep yang kemudian sekarang kita kenal sebagai proses kausasi kumulatif. Dalam konsepnya tersebtu, Myrdal dengan gamblang menjelaskan tentang sebab-sebab dari bertambah memburuknya perbedaan dalam tingkat pembangunan di berbagai daerah dalam suatu negara. Myrdal berkeyakinan bahwa dalam proses pembangunan terdapat faktor-faktor yang akan perbedaan tingkat pembangunan di berbagai daerah. Keadaan tersebut muncul sebagai akibat dari berlangsungnya proses kausasi kumulatif. Menurut Myrdal, pembangunan di daerah-daerah yang lebih maju akan menyebabkan suatu keadaan yang menimbulkan hambatan yang lebih besar pada daerah-daerah yang lebih terbelakang untuk dapat maju dan berkembang. Suatu keadaan yang menghambat pembangunan ini digolongkanya sebagai backwash effect. Di sisi lain, perkembangan di daerah-daerah yang lebih maju ternyata juga dapat menimbulkan suatu keadaan yang akan mendorong perkembangan bagi daerah-daerah yang lebih miskin. Suatu keadaan yang akan dapat mendorong pembangunan ekonomi di daerah-daerah yang lebih miskin ini dinamakan sebagai spread effect.

h)       Model Daya Tarik (Attraction)
Teori daya tarik industri adalah model pembangunan ekonomi yang paling banyak digunakan oleh masyarakat. Teori ekonomi yang mendasarinya adalah bahwa suatu masyarakat dapat memperbaiki posisi pasarnya terhadap para industrialis melalui pemberian subsidi danInsetif. Definisi Daerah dan Pembangunan Ekonomi daerahTeori pembangunan yang ada sekarang ini (seperti yang diuraikan pada pembahasan sebelumnya) tidak mampu untuk menjelaskan kegiatan-kegiatan pembangunan ekonomi daerah secara tuntas dan komperhensif. Oleh karena itu, suatu pendekatan alternatif terhadap teori pembangunan dirumuskan di sini untuk kepentingan perencanaan pembangunan ekonomi daerah. Pendekatan ini merupakan sintesis dari konsep-konsep yang telah ada. Pendekatan ini memberikan dasar bagi kerangka konseptual dan rencana tindakan yang akan di ambil dalam konteks pembangunan ekonomi daerah.
Pendekatan ini dapat disajikan pada Tabel berikut ini:

 i)    Paradigma Baru Teori Pembangunan Ekonomi Daerah


KOMPONEN
KONSEP LAMA
KONSEP BARU
Kesempatan Kerja
Semakin banyak perusahaan = semakin banyak peluang kerja
Perusahaan harus mengembangkan pekerjaan yang sesuai “kondisi” penduduk daerah
Basis Pembangunan
Pengembangan sektor ekonomi
Pengembangan lembaga-lembaga ekonomi baru
Aset-aset Lokasi
Keunggulan kompratif didasarkan pada aset fisik
Keunggulan kompetitif didasarkan pada kualitas lingkungan
Sumberdaya Pengetahuan
Ketersediaan angkatan kerja
Pengetahuan sebagai pembangkit ekonomi



C. PERENCANAAN PEMBANGUNGAN EKONOMI DAERAH
a)      Definisi Daerah dan Pembangunan Ekonomi daerah
Perencanaan pembangunan ekonomi daerah dapat dikatakan sebagai perencanaan untuk memperbaiki penggunaan sumberdaya-sumberdaya yang betujuan mensejahteraka masyarakat kuhusnya yang tersedia di daearah tersebut dan unuk memperbaiki kapasitas sektor swasta dalam menciptakan nilai sumberdaya swasta secara bertanggung jawab. Peranan perencanaan pembangunan ekonomi daerah sangatlah penting bagi suatu daerah secara keseluruhan yang dapat dipandang sebagai suatu unit ekonomi (economic entri) yang didalamnya terdapat berbagai unsur yang saling  berhubungan antara yang satu dengan yang lainnya.

Arti penting mengenai perencanaan pembangunan ekonomi daerah pada dasaranya dilandasi oleh bagaimana mekanisme pasar tidak dapat menciptakan penyesuain perkembangan (adjustment) dengan cepat, untuk menangani hal itu diperlukannya perencanaan penmbangunan daerah adalah sebagai bentuk bahwa peranan campur tangan pemerintah tetap diperlukan untuk mencapai proses pembangunan yang lebih cepat dan berkembang. Maka oleh para ekonom memberikan cerahan bahwa campur tangan pemerintah sangatlah penting dalam pembangunan daerah, dimaksudkan untuk mencegah akibat-akibat buruk dari mekanisme pasar terhadap pembangunan daerah serta menjaga agar pembangunan dan hasil-hasilnya dapat dinikmati oleh berbagai daerah.

Perbedaan kondisi sosial-ekonomi pada suatu daerah akan mempengaruhi campur tangan pemerintah dalam pembangunan perekonomian. Perbedaan ini setidaknya akan mengakibatkan perbedaan tingkat kesejahteraan antar daerah, tingkat pembangunan daerah. Hal ini bisa berdampak pada kesenjangan ekonomi yang tentu kurang menguntungkan bagi perekonomian suatu negara. Seperti yang telah dijelaskan jika perkembangan ekonomi diserahkan pada kekuatan mekanisme pasar, maka tingkat ketidakmerataan antar daerah biasanya cenderung untuk meningkat dan bukannya semakin kecil karena kegiatan ekonomi akan menumpuk di tempat-tempat atau daerah-daerah tertentu dan untuk tempat atau daerah lain cenderung akan semakin tertinggal.

Memusatkan ekspansi ekonomi di suatu disebabkan oleh berbagai hal, mislanya kondisi dan situasi alamiah yang ada, latak geografis, dan sebagaianya. Ekspansi ekonomi suatu daerah akan membawa pengaruh  yang negatif bagi daerah-daerah lain karena adanya perpindahan tenaga kerja, modal, dan perdagangan ke daerah yang melakukan ekspansi. Namun disisi lain perpindahan modal juga cenderung  akan menambah ketidakmerataan. Di daerah-daerah yang sedang berkembang, permintaan atas barang atau jasa akan mendorong meningkatnya laju investasi yang pada gilirannya akan meningkatakan pendapatan. Dan sebaliknya di daerah-daerah yang kurang berkembang relatif rendah karean pendapatan masyarakat yang rendah. Perubahan terhadap daerah-daerah yang dirugikan yang disebabkan karena ekspansi ekonomi dari suatu daerah oleh Myrdal (1957) sebagai backwash effect. Dan disisi lain ada keunutungan bagi daerah-daerah di sekitar dimana ekspansi ekonomi terjadi, keuntungan yang didapat diantarannya terjualnya hasil produksi daerah, adanya kesempatan kerja baru, dan pajak bagi daerah tersebut. Pengaruh menguntungkan dari ekspansi ekonomi suatu daerah ke daerah sekitarnya dikatakan oleh Mydral (1957) sebagai efek menyebar (spread effects).

Sesuai dengan pandangan Myrdal, Hirschman (1958) juga menyatakan bahwa jika suatu daerah mengalami perkembangan maka perkembangan itu akan membawa pengaruh bagi daerah lain. Hal ini dikarenakan adanya faktor keterkaitan antara hubungan antar daerah melalui perluasan lapangan pekerjaan bagi daerah lain. Menurut Hirschman, daerah disuatu negara dibedakan menjadi dua yakni; daerah kaya dan daerah miskin. Dikatakan pula bahwa jika perbedaan antara kedua daerah tersebut semakin menyempit berarti terjadi efek tetes ke bawah (trickling down effects). Sedangkan jika perbedaan antara kedua daerah semakin melebar/meluas berarti terjadi proses pengkutuban (polarization effects).

Dapat disimpulkan jika dalam suatu proses perekonomian diserahkan kepada mekanisme pasar akan mengakibatkan dampak kurang menguntungkan bagi daerah-daerah terbelakang  maupun daerah maju yang pada akhirnya akan terjadi ketidak stabilan ekonomi suatu negara secara agregat. Akibat-akibat yang kurang menguntungkan bagi daerah-daerah miskin diantaranya yaitu:

1.   Daerah-daerah tersebut akan mengalami kesulitan dalam membangun sektor industrinya yang kemudian akan mempengaruhi perluasan jumlah kesempatan kerja yang tersedia. Karena jika terjadi migrasi besar-besaran terhadap daerah tersebut akan mempengaruhi pendapatan perkapita suatu daerah. Meskipun PDRB daerah tersebut relatif tinggi jikalau terjadi pertambahan penduduk maka akan memperkcecil pendapatan perkapitanya. Dan hal ini akan berdamapak pada bertambahnya jumlah pengangguran.
2.   Daerah-daerah miskin akan sulit merubah struktur ekonominya yang masih tradisional, sehingga akan terjadi ketidak jelasan ke arah pertanian. Sedangkan untuk membangun sektor industri mengalami banyak kesulitan, seperti kurangnya pengusaha yang inovatif, kreatif dan terampil.
3.   Memungkinkan akan terjadi sempitnya kesempatan kerja di daerah miskin sehingga akan terjadi perpindahan tenaga kerja ke daerah maju.

Disisi lain bagi daerah maju pada mulanya akan menikmati banyak keuntungan dari ekspansi ekonominya. Hanya saja pada akhirnya akan menemui beberapa kesulitan diantaranya yaitu:
1.   Terjadinya kepadatan penduduk (congsested) yang diakbitkan oleh transmigrasi dari daerah-daerah miskin yang pada akhirnya akan mempengaruhi sarana dan prasarana publik yang disediakan.
2.   Daerah-daerah maju akan menghadapi masalah-masalah sosial sebagai akibat dari perkembangannya, seperti masalah polusi, kerawanan keamanan, dan jumlah kepadatan penduduk.

Berkenaan dengan campur tangan pemerintah dalam roda perekonomian khususnya dalam mendorong perkembangan daerah-daerah miskin. Ada dua pendapat yang bertentangan dimana ada yang setuju dan menentang. Argumen dari kelompok yang menentang segala campur tangan pemerintah terhadap pembangunan daerah adalah sebagai berikut:
1.   Kelompok ini masih tetap percaya bahwa mekanisme pasar akan mempengaruhi dan menciptakan perkembangan yang harmonis antar daerah.
2.   Campur tangan pemerintah akan mempengaruhi efesiensi ekonomi jika ditinjau dengan prespektif spasial (keruangan tau kewilayahan), karena upaya membangun daerah terbelakang akan mengorbankan potensi pembangunan yang lebih besar yang justru banyak terdapat didaerah maju.
3.   Tindakan seperti itu dianggap seperti membantu yang gagal dan menghukum yang sukses. Dalam artian supaya pengusaha-pengusaha mau mendirikan usahanya di  daerah terbelakang, pemerintah harus memberikan banyak bantuan dan fasilitas, mengingat daya tarik daerahnya masih tergolong rendah maka pemerintah harus membiayai pembangunan secara besar-besaran yang berdampak pada anggaran yang besar pula. Dan alangkah lebih baiknya jika anggaran tersebut lebih memfokuskan pada pembangunan di daerah-daerah maju.

Kelompok yang setuju dengan adanya campur tangan pemerintah dalam membangun daerah juga mengemukakan argumennya sebagai berikut:
1.   Jika perekonomian dikendalikan oleh mekanisme pasar akan  timbul keadaan yang menghambat perekembangan ekonomi di daerah yang terbelakang, sehingga keseluruhan wilayah di negara tersebut tidak berkembang secara baik aatau sesuai dengan yang dihrapkan (harmonis).
2.   Dalam mekanisme pasar, keputusan tentang lokasi kegiatan lebi banyak didasarkan pada metode coba-coba (trial and error). Pengusaha tidak selalu mengetahui keadaan pasar yang sebenarnya sehingga tidak semua keputusan yang diambil merupakan keputusan tepat dan efisien.
3.   Campur tangan pemerintah sangat dibutuhkan oleh daerah-daerah yang baru berkembang. Dengan tujuan supaya daerah-daerah berekmbang dapat bersaing dengan daerah-daerah yang sudah maju.
4.   Menghemat pengeluaran pemerintah untuk pembangunan daerah di masa yang akan datang. Karena hal ini akan mendorong pembangunan daerah sekitar.
5.   Tujuan pembangunan bukan hanya semata-mata bersifat ekonomi, akan tetapi juga mesti bersifat politik.

Dari uarain yang dijelaskan dapat diambil kesimpulan bahwa campur tangan pemerintah khususnya dalam hal perencanaan untuk pembagunan daerah sangatlah penting. Karena selain dapat mencegah timbulnya jurang kemakmuran anatar daerah dan menghindari perasaan tidak puas pada masyarakat juga bertujuan melestarikan kebudayaan setempat, tercapainya kestabilan dalam masyarakat, dan politik yang akan berdampak bagi negara berkembang untuk labih mencerahkan pembangunan yang lebih baik demi tercapainya kesejahteraan.

b)   Implikasi Perencanaan Pembangunan Ekonomi Daerah
Ada tiga implikasi pokok dari perencanaan pembangunan ekonomi daerah yaitu:
1. Perencanaan pembangunan ekonomi daerah yang realistik memerlukan pemahaman yang mendalam   mengenai hubungan antar daerah dengan lingkungan nasional. Dimana menekankan pada keterikatan secara mendasar dan konsekuensi akhir dari interaksi tersebut.
2. Sesuatu yang nampaknya baik secara nasional belum tentu baik untuk daerah dan sebaliknya yang baik untuk daerah belum tentu baik secara nasional.
3. Perangkat kelembagaan yang tersedia untuk pembangunan biasanya sangat berbeda antara tingkat daerah dan tingkat pusat. Untuk itu perencanaan daerah yang efektif dapat membedakan apa yang seyogyanya dilakukan dan apa yang dapat dilakukan dengan menggunakan setiap sumberdaya pembangunan sebaik mungkin.

Kesimpulan
Pembangunan ekonomi suatu daerah dapat berjalan dengan baik jikalau ada campur tangan pemerintah selaku pemangku kebijakan. Dari beberapa argumen yang dijelaskan ada yang setuju dan ada juga yang tidak setuju dengan pemerintah yakni harus ikut campur tangan dalam menjalankan roda perekonomian daerah. Pada dasarnya masinh-masing argumen  tersebut didasarkn pada upaya pemerintah yang optimal atau tidak bagi pembangunan daerah. Sehingga disini lebih ditekankan pada bagaimana pemerintah melakukan kebijakan ekonomi khususnya dan kebijakan lain pada umumnya yang mesti dipertimbangkan pada aspek efesiensi dan pemanfaatan sumberdaya yang ada sehingga tidak terjadi penghamburan sumberdaya yang pada akhirnya akan mempengaruhi kondisi masyarakat.
Kemampuan disetiap daerah sangatlah berbeda, disini ada yang daerah maju dan daerah berkembang (miskin), pada kedua daerah inilah pertimbangan pemerintah pusat untuk melakukan keadilan dalam memberikan kontribusinya (dalam sisi anggaran pemerintah). Ketika pemerintah memberikan porsi yang sesuai (adil) dengan masing-masing kemampuan daerah memungkinkan tidak akan terjadinya ketimpangan antara daerah yang maju dan daerah yang sedang berkembang.
Sehingga dengan kesesuaian (keadilan) porsi terhadap pembangunan ke setiap daerah dapat berjalan sebagaimana semestinya yakni sesuai dengan perencanaan.

Daftar Pustaka
Kuncoro, Mudrajad (1997) Ekonomi Pembangunan: Teori, Masalah dan Kebijakan, (UPP) AMP YKPN, Yogyakarta.
Todaro, Michael P., dan Smith, Stephen C (2006) Pembangunan Ekonomi, Erlangga, Jakarta.



Copyright @ 2013 Sengau United. Designed by Ajirpro | Ajirpro

Pengunjung

Twitter