Ada beberapa
teori yang secara parsial dapat membantu kita untuk memahami arti penting
pembangunan ekonomi daerah. Pada hakekatnya, inti dari pembahasan teori-teori
tersebut berkisar pada dua hal, yaitu metode analisis perekonomian suatu daerah
dan teori-teori yang membahas tentang faktor-faktor yang menetukan pertumbuhan
ekonomi suatu daerah tertentu.
Pengembangan
metode yang menganalisis perekonomian suatu daerah penting sekali kegunaanya
untuk mengumpulkan data tentang perekonomian daerah yang bersangkutan serta
proses pertumbuhanya, yang kemudian dapat dipakai sebagia pedoman untuk
menentukan tindakan-tindakan apa yang harus diambil untuk mempercepat laju
pertumbuhan yang ada. Namun di sisi lain harus diakui, menganalisi perekonomian
suatu daerah sangatlah sulit, karena:
1. Data
tentang daerah sangatlah terbatas, terutama jika kita menggunakan daerah modal.
Dengan keterbatasan data yang tersedia, sangat sulit bagi kita untuk
menggunakan metode yang telah di kembangkan dalam memberikan gambaran menegnai perekonomian
suatu daerah.
2. Data
yang tersedia umumnya tidak sesuai dengan data yang dibutuhkan untuk analisis
daerah, karena data yang terkumpul biasanya ditujukan untuk memenuhi kebutuhan
analisis perekonomian secara nasional.
3. Data
tentang perekonomian daerah sangat sulit dikumpulkan, karean perekonomian
daerah lebih terbuka dibandingkan dengan perekonomian nasional. Hal tersebut
menyebabkan dat tentang aliran-aliran yang masuk dan keluar dari suatu daerah
sangat sulit diperoleh.
4. Bagi
NSB, di samping kekurangan data sebagai suatu hal umum, data yang ada dan
terbatas itu pun seringkali sulit untuk dipercaya, sehingga akan menyulitkan
bagi kita dalam melakukan analisis yang memadai mengenai keadaan perekonomian
suatu daerah.
Jika saja
dilakukan perbandingan antara analisis pembangunan nasional dan analisis
pembangunan daerah, maka akan nampak bahwa analisis pembangunan ekonomi daerah
sangat jauh ketinggalan, baik ditinjau dari cakupan analisis maupun
kedalamanya. Di sisi lain, selama ini analisis daerah bertitik tolak pada
analisis maupun kedalamanya.
Jika kita
buat suatu ringkasan, teori-teori tersebut dapat disajikan sebagai berikut:
Pembangunan
daerah = f ( sumberdaya alam, tenaga kerja, investasi, entrepreneurship,
transportasi, komunikasi, komposisi industri, teknologi, luas
daerah, pasar ekspor, situasi ekonomi internasional, kapasitaspemerintah
daerah, pengeluaran pemerintah pusat, dan bantuan-bantuan pembangunan).
Definisi
Daerah dan Pembangunan Ekonomi daerahAda beberapa teori-teori yang menyangkut
dengan analisis pembangunan ekonomi daerah:
a) Teori Ekonomi Neo klasik
Peranan teori ekonomi Neo Klasik tidak
terlalu besar dalam menganalisis pembangunan daerah (regional), karena teori
ini tidak memiliki dimensi spasial yang signifikan. Namun demikian, teori ini
memberikan dua konsep penting dalam pembangunan ekonomi daerah, yaitu
keseimbangan (equilibrium) dan mobilitas faktor produksi. Artinya,
sistem perekonomian akan mencapai keseimbangan alamiyahnya jika modal dapat
mengalir tanpa restriksi (pembatasan). Oleh karena itu, modal akan mengalir
dari daerah yang berupah tinggi menuju ke daerah yang berupah rendah.
b) Teori Basis Ekspor (Export Base Theory)
Teori basis ekspor adalah bentuk model
pendapatan yang paling sederhana. Teori ini menyederhanakan suatu sistem
regional menjadi dua bagian yaitu daerah yang bersangkutan dan daerah-daerah
lainnya. Masyarakat di dalam satu wilayah dinyatakan sebagai suatu sistem
sosial ekonomi.
Sebagai suatu sistem, keseluruhan
masyarakat melakukan perdagangan dengan masyarakat lain di luar batas
wilayahnya. Faktor penentu (determinan) pertumbuhan ekonomi dikaitkan secara
langsung kepada permintaan akan barang dari daerah lain di luar batas
masyarakat ekonomi regional. Pertumbuhan industri yang menggunakan sumber daya
lokal termasuk tenaga kerja dan material (bahan) untuk komoditas ekspor, akan
meningkatkan kesempatan kerja dan kesejahteraan masyarakat.
Aktivitas dalam perekonomian regional
digolongkan dalam dua sektor kegiatan yakni aktivitas basis dan non
basis. Kegiatan basis merupakan kegiatan yang melakukan aktivitas yang
berorientasi ekspor (barang dan jasa) ke luar batas wilayah perekonomian yang
bersangkutan. Kegiatan non-basis adalah kegiatan yang menyediakan barang dan
jasa yang dibutuhkan oleh masyarakat yang berada di dalam batas wilayah
perekonomian yang bersangkutan. Luas lingkup produksi dan pemasarannya adalah
bersifat lokal.
Aktivitas basis memiliki peranan sebagai
penggerak utama (primer mover) dalam pertumbuhan suatu wilayah. Semakin besar
ekspor suatu wilayah ke wilayah lain akan semakin maju pertumbuhan wilayah
tersebut, dan demikian sebaliknya. Setiap perubahanyang terjadi pada sektor
basis akan menimbulkan efek ganda (multiplier effect) dalam perekonomian
regional.
Analisis basis ekonomi adalah berkenaan
dengan identifikasi pendapatan basis (Richardson 1977). Bertambah banyaknya
kegiatan basis dalam suatu wilayah akan menambah arus pendapatan ke dalam
wilayah yang bersangkutan yang selanjutnyamenambah permintaan terhadap barang
atau jasa di dalam wilayah tersebut sehingga pada akhirnya akan menimbulkan
kenaikan volume kegiatan non basis. Sebaliknya, berkurangnya aktivitas
basis akan mengakibatkan berkurangnya pendapatan yang mengalir ke dalam suatu
wilayah sehingga akan menyebabkan turunnya permintaan produk dar iaktivitas non
basis.
Walaupun teori basis ekspor mengandung
kelemahan yang membagi perekonomian regional menjadi dua
sektor kegiatan yakni basis dan non basis, namun upaya tersebut dapat
bermanfaat sebagai sarana untuk memperjelas pengertian mengenaistruktur daerah
atau wilayah yang bersangkutan dan bukan sebagai alat untuk membuat proyeksi
jangka pendek atau jangka panjang.
c) Teori Basis Ekonomi (Economic Base Theory)
Teori basis ekonomi ini menyatakan bahwa
faktor penentu utama pertumbuhan ekonomi suatu daerah berhubungan langsung
dengan permintaan akan barang dan jasa dari luar daerah. Pertumbuhan
industri-industri yang menggunakan sumberdaya lokal, termasuk tenaga kerja dan
bahan baku untuk kemudian diekspor, sehingga akan menhasilkan kekayaan daerah
dan penciptaan peluang kerja (job creation) baru. Strategi
pembangunan daerah yang didasarkan pada teori ini biasanya memberikan penekanan
terhadap arti penting bantuan (aid) kepada dunia usaha yang mempunyai
pasar secara nasional maupun internasional. Kelemahan model ini adalah bahwa
model ini didasarkan pada permintaan eksternal bukan internal, yang pada
akhirnya akan menyebabkan ketergantungan yang sangat tinggi terhadap
kekuatan-kekuatan pasar secara nasional maupun global. Meskipun demikian, model
ini sangat bermanfaat dalam menentukan keseimbangan antara jenis-jenis industri
dan sektor yang dibutuhkan masyarakat untuk mengembangkan stabilitas ekonomi.
d) Teori Sektor
Teori
sector ini dikemukakan oleh Homer Hoyt (Yunus, 1991 & 1999), dinyatakan
bahwa perkembangan-perkembangan baru yang terjadi di dalam suatu kota,
berangsur-angsur menghasilkan kembali karakter yang dipunyai oleh sector-sektor
yang sama terlebih dahulu. Alasan ini terutama didasarkan pada adanya kenyataan
bahwa di dalam kota-kota yang besar terdapat variasi sewa tanah atau sewa rumah
yang besar. Belum tentu sesuatu tempat yang mempunyai jarak yang sama terhadap
KPB akan mempunyai nilai sewa tanah atau rumah yang sama, atau belum tentu
semakin jauh letak atau tempat terhadap KPB akan mempunyai nilai sewa yang
semakin rendah. Kadang-kadang daerah tertentu dan bahkan sering terjadi bahwa
daerah-daerah tertentu yang letaknya lebih dekat dengan KPB mempunyai nilai
sewa tanah atau rumah yang lebih rendah daripada daerah yang lebih jauh dari
KPB. Keadaan ini sangat banyak dipengaruhi oleh factor transportasi, komunikasi
dan segala aspek-aspek yang lainnya.
1. Pertumbuhan
Vertikat, yaitu daerah ini dihuni oleh struktur keluarga tunggal dan semakin
lama akan didiami oleh struktur keluarga ganda. Hal ini karena ada factor
pembatas, yaitu : fisik, social, ekonomi dan politik.
2. Pertumbuhan
Memampat, yaitu apabila wilayah suatu kota masih cukup tersedia ruang-ruang
kosong untuk bangunan tempat tinggal dan bangunan lainnya.
3. Pertumbuhan
Mendatar ke Arah Luar (Centrifugal), yaitu biasanya terjadi karena adanya
kekurangan ruang bagi tempat tinggal dan kegiatan lainnya. Pertumbuhannya
bersifat datar centrifugal, karena perembetan pertumbuhannya akan
kelihatan nyata pada sepanjang rute transportasi. Pertumbuhan datar centrifugal
ini dapat dibedakan menjadi tiga macam, yaitu :
a) Pertumbuhan
Datas Aksial, pertumbuhan kota yang memanjang ini terutama dipengaruhi oleh adanya jalur transportasi yang menghubungkan KPB dengan daerah-daerah yang
berada diluarnya.
b) Pertumbuhan
Datar Tematis, pertumbuhan lateral suatu kota tipe ini tidak mengikuti arah
jalur transportasi yang ada, tetapi lebih banyak dilatarbelakangi oleh keadaan
khusus, sebagai cintih yaitu dengan didirikannya beberapa pusat pendidikan,
sehingga akan menarik penduduk untuk bertempat tinggal di daerah sekitarnya. Di
lingkungan pusat kegiatan yang beru ii akan timbul suatu suasana perkotaan yang
secara administrative mungkin terpisah dari kota yang ada. Oleh karena jarak
antara pusast kegiatan yang baru dengan daerah perkotaan yang lama biasanya
tidak terlalu jauh, maka pertumbuhan selanjutnya adalah pada pusat yang lama
dengan pusat yang baru akan bergabung menjadi satu.
c) Pertumbuhan
Datar Kolesen, perkembangan lateral ketiga ini terjadi karena adanya gabungan
dari perkembangan tipe satu dan dua. Sehubungan dengan adanya perkembangan yang
terus-menerus dan bersifat datar pada kota (pusat kegiatan), maka mengakibatkan
terjadinya penggabungan pusat-pusat tersebut satu kesatuan kegiatan.
e) Teori Lokasi
Para ekonom regional sering menyatakan bahwa ada tiga faktor yang mempengaruhi pertumbuhan ekonomi daerah, yaitu: lokasi, lokasi dan lokasi! Pernyataan tersebut sangat masuk akal jika dikaitkan dengan pengembangan kawasan industri. Perusahaan cenderung untuk meminimumkan biayanya dengan cara memilih lokasi yang memaksimumkan peluangnya untuk mendekati pasar. Model pengmbangan industri kuno menyatakan bahwa lokasi yang terbaik adalah lokasi dengan biaya termurah, antara bahan baku dan pasar. Tentu saja banyak variabel lainya yang mempengaruhi kualitas atau ketersediaan suatu lokasi, misalnya upah tenaga kerja, biaya energi (listrik), ketersediaan suppliers, dan tanggungjawabnya, dan sanitasi perusahaan-perusahaan yang berbeda membutuhkan kombinasi-kombinasi yang berbeda pula atas faktor-faktor tersebut. Pada masa sekarang, keterbatasan atas relevansi teori lokasi ini adalah bahwa teknologi dan komunikasi modern telah mengubah signifikansi suatu lokasi tertentu dalam kegiatan produksi dan distribusi barang.
f) Teori Tempat Sentral
Teori tempat sentral (central place
theory) memandang bahwa ada hiraki tempat (hierarcy of place). Setiap
tempat sentral didukung oleh sejumlah tempat yang lebih kecil yang menyediakan
sumberdaya (industri dan bahan baku). Tempat sentral tersebut merupakan suatu
pemukiman yang menyediakan jasa-jasa bagi penduduk daerah yang bersangkutan.
Teori tempat sentral ini dapat diterapkan pada pembangunan ekonomi daerah, baik
di daerah perkotaan aupun daerah perdesaan. Misalnya, perlunya melakukan
diferensiasi fungsi antara daerah-daerah yang bertetangga (berbatasan).
Beberapa daerah dapat menjadi wilayah penyedia jasa sedangakan daerah lainya
hanya sebagai daerah pemukiman.
g)
Teori
Kausasi Kumulatif
Gunnar Myrdal dalam salah satu
tulisanya, Economic Theory and Underdeveloped Regions (1957),
mengungkapkan sebuah konsep yang kemudian sekarang kita kenal sebagai proses
kausasi kumulatif. Dalam konsepnya tersebtu, Myrdal dengan gamblang menjelaskan
tentang sebab-sebab dari bertambah memburuknya perbedaan dalam tingkat
pembangunan di berbagai daerah dalam suatu negara. Myrdal berkeyakinan bahwa
dalam proses pembangunan terdapat faktor-faktor yang akan perbedaan tingkat
pembangunan di berbagai daerah. Keadaan tersebut muncul sebagai akibat dari
berlangsungnya proses kausasi kumulatif. Menurut Myrdal, pembangunan di
daerah-daerah yang lebih maju akan menyebabkan suatu keadaan yang menimbulkan
hambatan yang lebih besar pada daerah-daerah yang lebih terbelakang untuk dapat
maju dan berkembang. Suatu keadaan yang menghambat pembangunan ini
digolongkanya sebagai backwash effect. Di sisi lain, perkembangan di
daerah-daerah yang lebih maju ternyata juga dapat menimbulkan suatu keadaan
yang akan mendorong perkembangan bagi daerah-daerah yang lebih miskin. Suatu
keadaan yang akan dapat mendorong pembangunan ekonomi di daerah-daerah yang
lebih miskin ini dinamakan sebagai spread effect.
h) Model Daya
Tarik (Attraction)
Teori daya tarik industri adalah model
pembangunan ekonomi yang paling banyak digunakan oleh masyarakat. Teori ekonomi
yang mendasarinya adalah bahwa suatu masyarakat dapat memperbaiki posisi
pasarnya terhadap para industrialis melalui pemberian
subsidi danInsetif. Definisi Daerah dan Pembangunan Ekonomi daerahTeori
pembangunan yang ada sekarang ini (seperti yang diuraikan pada pembahasan
sebelumnya) tidak mampu untuk menjelaskan kegiatan-kegiatan pembangunan ekonomi
daerah secara tuntas dan komperhensif. Oleh karena itu, suatu pendekatan
alternatif terhadap teori pembangunan dirumuskan di sini untuk kepentingan
perencanaan pembangunan ekonomi daerah. Pendekatan ini merupakan sintesis dari
konsep-konsep yang telah ada. Pendekatan ini memberikan dasar bagi kerangka
konseptual dan rencana tindakan yang akan di ambil dalam konteks pembangunan
ekonomi daerah.
Pendekatan ini dapat disajikan pada
Tabel berikut ini:
i) Paradigma Baru Teori
Pembangunan Ekonomi Daerah
KOMPONEN
|
KONSEP
LAMA
|
KONSEP
BARU
|
Kesempatan
Kerja
|
Semakin
banyak perusahaan = semakin banyak peluang kerja
|
Perusahaan
harus mengembangkan pekerjaan yang sesuai “kondisi” penduduk daerah
|
Basis
Pembangunan
|
Pengembangan
sektor ekonomi
|
Pengembangan
lembaga-lembaga ekonomi baru
|
Aset-aset
Lokasi
|
Keunggulan
kompratif didasarkan pada aset fisik
|
Keunggulan
kompetitif didasarkan pada kualitas lingkungan
|
Sumberdaya
Pengetahuan
|
Ketersediaan
angkatan kerja
|
Pengetahuan
sebagai pembangkit ekonomi
|
C. PERENCANAAN PEMBANGUNGAN
EKONOMI DAERAH
a) Definisi Daerah dan Pembangunan
Ekonomi daerah
Perencanaan
pembangunan ekonomi daerah dapat dikatakan sebagai perencanaan untuk
memperbaiki penggunaan sumberdaya-sumberdaya yang betujuan mensejahteraka
masyarakat kuhusnya yang tersedia di daearah tersebut dan unuk memperbaiki
kapasitas sektor swasta dalam menciptakan nilai sumberdaya swasta secara
bertanggung jawab. Peranan perencanaan pembangunan ekonomi daerah sangatlah
penting bagi suatu daerah secara keseluruhan yang dapat dipandang sebagai suatu
unit ekonomi (economic entri) yang didalamnya terdapat berbagai unsur yang
saling berhubungan antara yang satu dengan yang lainnya.
Arti penting
mengenai perencanaan pembangunan ekonomi daerah pada dasaranya dilandasi oleh
bagaimana mekanisme pasar tidak dapat menciptakan penyesuain perkembangan (adjustment) dengan
cepat, untuk menangani hal itu diperlukannya perencanaan penmbangunan daerah
adalah sebagai bentuk bahwa peranan campur tangan pemerintah tetap diperlukan
untuk mencapai proses pembangunan yang lebih cepat dan berkembang. Maka oleh
para ekonom memberikan cerahan bahwa campur tangan pemerintah sangatlah penting
dalam pembangunan daerah, dimaksudkan untuk mencegah akibat-akibat buruk dari
mekanisme pasar terhadap pembangunan daerah serta menjaga agar pembangunan dan
hasil-hasilnya dapat dinikmati oleh berbagai daerah.
Perbedaan
kondisi sosial-ekonomi pada suatu daerah akan mempengaruhi campur tangan
pemerintah dalam pembangunan perekonomian. Perbedaan ini setidaknya akan
mengakibatkan perbedaan tingkat kesejahteraan antar daerah, tingkat pembangunan
daerah. Hal ini bisa berdampak pada kesenjangan ekonomi yang tentu kurang
menguntungkan bagi perekonomian suatu negara. Seperti yang telah dijelaskan
jika perkembangan ekonomi diserahkan pada kekuatan mekanisme pasar, maka
tingkat ketidakmerataan antar daerah biasanya cenderung untuk meningkat dan
bukannya semakin kecil karena kegiatan ekonomi akan menumpuk di tempat-tempat
atau daerah-daerah tertentu dan untuk tempat atau daerah lain cenderung akan
semakin tertinggal.
Memusatkan
ekspansi ekonomi di suatu disebabkan oleh berbagai hal, mislanya kondisi dan
situasi alamiah yang ada, latak geografis, dan sebagaianya. Ekspansi ekonomi
suatu daerah akan membawa pengaruh yang negatif bagi daerah-daerah lain
karena adanya perpindahan tenaga kerja, modal, dan perdagangan ke daerah yang
melakukan ekspansi. Namun disisi lain perpindahan modal juga cenderung
akan menambah ketidakmerataan. Di daerah-daerah yang sedang berkembang,
permintaan atas barang atau jasa akan mendorong meningkatnya laju investasi
yang pada gilirannya akan meningkatakan pendapatan. Dan sebaliknya di
daerah-daerah yang kurang berkembang relatif rendah karean pendapatan
masyarakat yang rendah. Perubahan terhadap daerah-daerah yang dirugikan yang
disebabkan karena ekspansi ekonomi dari suatu daerah oleh Myrdal (1957) sebagai backwash
effect. Dan disisi lain ada keunutungan bagi daerah-daerah di sekitar
dimana ekspansi ekonomi terjadi, keuntungan yang didapat diantarannya
terjualnya hasil produksi daerah, adanya kesempatan kerja baru, dan pajak bagi
daerah tersebut. Pengaruh menguntungkan dari ekspansi ekonomi suatu daerah ke
daerah sekitarnya dikatakan oleh Mydral (1957) sebagai efek menyebar (spread
effects).
Sesuai dengan
pandangan Myrdal, Hirschman (1958) juga menyatakan bahwa jika suatu daerah
mengalami perkembangan maka perkembangan itu akan membawa pengaruh bagi daerah
lain. Hal ini dikarenakan adanya faktor keterkaitan antara hubungan antar
daerah melalui perluasan lapangan pekerjaan bagi daerah lain. Menurut
Hirschman, daerah disuatu negara dibedakan menjadi dua yakni; daerah kaya dan
daerah miskin. Dikatakan pula bahwa jika perbedaan antara kedua daerah tersebut
semakin menyempit berarti terjadi efek tetes ke bawah (trickling down effects).
Sedangkan jika perbedaan antara kedua daerah semakin melebar/meluas berarti
terjadi proses pengkutuban (polarization effects).
Dapat
disimpulkan jika dalam suatu proses perekonomian diserahkan kepada mekanisme
pasar akan mengakibatkan dampak kurang menguntungkan bagi daerah-daerah
terbelakang maupun daerah maju yang pada akhirnya akan terjadi ketidak
stabilan ekonomi suatu negara secara agregat. Akibat-akibat yang kurang
menguntungkan bagi daerah-daerah miskin diantaranya yaitu:
1. Daerah-daerah
tersebut akan mengalami kesulitan dalam membangun sektor industrinya yang
kemudian akan mempengaruhi perluasan jumlah kesempatan kerja yang tersedia.
Karena jika terjadi migrasi besar-besaran terhadap daerah tersebut akan mempengaruhi
pendapatan perkapita suatu daerah. Meskipun PDRB daerah tersebut relatif tinggi
jikalau terjadi pertambahan penduduk maka akan memperkcecil pendapatan
perkapitanya. Dan hal ini akan berdamapak pada bertambahnya jumlah
pengangguran.
2. Daerah-daerah
miskin akan sulit merubah struktur ekonominya yang masih tradisional, sehingga
akan terjadi ketidak jelasan ke arah pertanian. Sedangkan untuk membangun
sektor industri mengalami banyak kesulitan, seperti kurangnya pengusaha yang
inovatif, kreatif dan terampil.
3. Memungkinkan
akan terjadi sempitnya kesempatan kerja di daerah miskin sehingga akan terjadi
perpindahan tenaga kerja ke daerah maju.
Disisi lain
bagi daerah maju pada mulanya akan menikmati banyak keuntungan dari ekspansi ekonominya. Hanya saja pada akhirnya akan menemui beberapa kesulitan
diantaranya yaitu:
1. Terjadinya
kepadatan penduduk (congsested) yang diakbitkan oleh transmigrasi dari
daerah-daerah miskin yang pada akhirnya akan mempengaruhi sarana dan prasarana
publik yang disediakan.
2. Daerah-daerah
maju akan menghadapi masalah-masalah sosial sebagai akibat dari
perkembangannya, seperti masalah polusi, kerawanan keamanan, dan jumlah
kepadatan penduduk.
Berkenaan
dengan campur tangan pemerintah dalam roda perekonomian khususnya dalam
mendorong perkembangan daerah-daerah miskin. Ada dua pendapat yang bertentangan
dimana ada yang setuju dan menentang. Argumen dari kelompok yang menentang
segala campur tangan pemerintah terhadap pembangunan daerah adalah sebagai
berikut:
1. Kelompok
ini masih tetap percaya bahwa mekanisme pasar akan mempengaruhi dan menciptakan
perkembangan yang harmonis antar daerah.
2. Campur
tangan pemerintah akan mempengaruhi efesiensi ekonomi jika ditinjau dengan
prespektif spasial (keruangan tau kewilayahan), karena upaya membangun daerah
terbelakang akan mengorbankan potensi pembangunan yang lebih besar yang justru
banyak terdapat didaerah maju.
3. Tindakan
seperti itu dianggap seperti membantu yang gagal dan menghukum yang sukses.
Dalam artian supaya pengusaha-pengusaha mau mendirikan usahanya di daerah
terbelakang, pemerintah harus memberikan banyak bantuan dan fasilitas,
mengingat daya tarik daerahnya masih tergolong rendah maka pemerintah harus
membiayai pembangunan secara besar-besaran yang berdampak pada anggaran yang
besar pula. Dan alangkah lebih baiknya jika anggaran tersebut lebih memfokuskan
pada pembangunan di daerah-daerah maju.
Kelompok yang
setuju dengan adanya campur tangan pemerintah dalam membangun daerah juga
mengemukakan argumennya sebagai berikut:
1. Jika
perekonomian dikendalikan oleh mekanisme pasar akan timbul keadaan yang
menghambat perekembangan ekonomi di daerah yang terbelakang, sehingga
keseluruhan wilayah di negara tersebut tidak berkembang secara baik aatau
sesuai dengan yang dihrapkan (harmonis).
2. Dalam
mekanisme pasar, keputusan tentang lokasi kegiatan lebi banyak didasarkan pada
metode coba-coba (trial and error). Pengusaha tidak selalu mengetahui
keadaan pasar yang sebenarnya sehingga tidak semua keputusan yang diambil
merupakan keputusan tepat dan efisien.
3. Campur
tangan pemerintah sangat dibutuhkan oleh daerah-daerah yang baru berkembang.
Dengan tujuan supaya daerah-daerah berekmbang dapat bersaing dengan
daerah-daerah yang sudah maju.
4. Menghemat
pengeluaran pemerintah untuk pembangunan daerah di masa yang akan datang.
Karena hal ini akan mendorong pembangunan daerah sekitar.
5. Tujuan
pembangunan bukan hanya semata-mata bersifat ekonomi, akan tetapi juga mesti
bersifat politik.
Dari uarain
yang dijelaskan dapat diambil kesimpulan bahwa campur tangan pemerintah
khususnya dalam hal perencanaan untuk pembagunan daerah sangatlah penting.
Karena selain dapat mencegah timbulnya jurang kemakmuran anatar daerah dan
menghindari perasaan tidak puas pada masyarakat juga bertujuan melestarikan
kebudayaan setempat, tercapainya kestabilan dalam masyarakat, dan politik yang
akan berdampak bagi negara berkembang untuk labih mencerahkan pembangunan yang
lebih baik demi tercapainya kesejahteraan.
b) Implikasi
Perencanaan Pembangunan Ekonomi Daerah
Ada tiga implikasi pokok dari
perencanaan pembangunan ekonomi daerah yaitu:
1. Perencanaan
pembangunan ekonomi daerah yang realistik memerlukan pemahaman yang mendalam mengenai hubungan antar daerah dengan lingkungan nasional. Dimana menekankan
pada keterikatan secara mendasar dan konsekuensi akhir dari interaksi tersebut.
2. Sesuatu
yang nampaknya baik secara nasional belum tentu baik untuk daerah dan
sebaliknya yang baik untuk daerah belum tentu baik secara nasional.
3. Perangkat
kelembagaan yang tersedia untuk pembangunan biasanya sangat berbeda antara
tingkat daerah dan tingkat pusat. Untuk itu perencanaan daerah yang efektif
dapat membedakan apa yang seyogyanya dilakukan dan apa yang dapat dilakukan
dengan menggunakan setiap sumberdaya pembangunan sebaik mungkin.
Kesimpulan
Pembangunan ekonomi suatu daerah
dapat berjalan dengan baik jikalau ada campur tangan pemerintah selaku pemangku
kebijakan. Dari beberapa argumen yang dijelaskan ada yang setuju dan ada juga
yang tidak setuju dengan pemerintah yakni harus ikut campur tangan dalam
menjalankan roda perekonomian daerah. Pada dasarnya masinh-masing argumen
tersebut didasarkn pada upaya pemerintah yang optimal atau tidak bagi
pembangunan daerah. Sehingga disini lebih ditekankan pada bagaimana pemerintah
melakukan kebijakan ekonomi khususnya dan kebijakan lain pada umumnya yang
mesti dipertimbangkan pada aspek efesiensi dan pemanfaatan sumberdaya yang ada
sehingga tidak terjadi penghamburan sumberdaya yang pada akhirnya akan
mempengaruhi kondisi masyarakat.
Kemampuan disetiap daerah
sangatlah berbeda, disini ada yang daerah maju dan daerah berkembang (miskin),
pada kedua daerah inilah pertimbangan pemerintah pusat untuk melakukan keadilan
dalam memberikan kontribusinya (dalam sisi anggaran pemerintah). Ketika
pemerintah memberikan porsi yang sesuai (adil) dengan masing-masing kemampuan
daerah memungkinkan tidak akan terjadinya ketimpangan antara daerah yang maju
dan daerah yang sedang berkembang.
Sehingga dengan kesesuaian (keadilan)
porsi terhadap pembangunan ke setiap daerah dapat berjalan sebagaimana
semestinya yakni sesuai dengan perencanaan.
Daftar Pustaka
Kuncoro, Mudrajad (1997) Ekonomi Pembangunan: Teori,
Masalah dan Kebijakan, (UPP) AMP YKPN, Yogyakarta.
Todaro, Michael P., dan Smith, Stephen C (2006) Pembangunan
Ekonomi, Erlangga, Jakarta.